Selasa, 17 April 2012

MASALAH KEMISKINAN DAN SOLUSI

 Masalah kemisikinan dianggap sebagai salah satu hal yang menghambat proses pembangunan sebuah negara. Salah satu negara yang masih dibelit oleh masalah sosial ini salah satunya adalah Indonesia. Angka kemiskinan ditingkat masyarakat masih cukup tinggi. Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah memiliki peran yang sangat besar, namun kenyataannya, program yang dijalankan oleh pemerintah belum mampu menyentuh pokok yang menimbulkan masalah kemiskinan.
Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain yang  pertama adalah menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat, keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar, dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit.
Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
1.      Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
a.     Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
b.     Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
2.     Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
a.       Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
b.      Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
c.       Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
d.       Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
e.       Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
f.         Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
g.       Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
h.       Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
i.         Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
j.         Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
3.      Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
a.        Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
b.      Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
c.       Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
d.       Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat
4.      Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
a.       Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
b.      Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA)
c.        Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi
d.      Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit
5.      Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
a.       Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA).
b.      Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
c.        Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
d.      Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs, dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
e.       Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).




Sumber :

Senin, 16 April 2012

Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate



Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate

Pembiayaan Sektor Mikro merupakan pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro yang memiliki tujuan untuk menganalisis pasar dan juga bagaimana mekanisme pasar tersebut yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa serta bagaimana alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif. Pembiayaan sektor mikro  biasannya ditujukan untuk perusahaan dan usaha kecil. pembiayaan sektor Mikro merupakan pembiayaan yang memang ditujukan untuk masyarakat khususnya masyarakat bawah ataupun menengah dimana pembiayaan tersebut tidak berasal dari dana yang berasal dari masyarakat. Pembiayaan mikro sebenarnya adalah segmentasi saja, karena ada pembiayaan yang besar, seperti untuk perusahaan dan ada yang kecil. Ada pembiayaan untuk konsumtif ada pula pembiayaan untuk kegiatan produktif dan sektor ekonomi mikro itu ada yang produktif dan ada juga  yang konsumtif . Kalau konsumtif itu tidak mempunyai efek mutiplayer ekonomi yang besar. Tapi kalau produktif efek multiplayernya terhadap pengembangan ekonomi akan sangat besar.


Adapun kelebihan dari pembiayaan mikro itu sendiri :

Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro, kalau kita bisa meningkatkan performance mereka. Mereka dapat keuntungan, maka secara tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Karena efek multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya kita punya dana Rp1 Milyar dan kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta per orang, berarti ada seribu orang yang bisa kita bantu. Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah sektor mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat.

Pembiayaan Corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan & memaksimalkan  kekayaan pemilik dengan menggunakan  seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka. Bias dikatakan bahwa Pembiayaan Corporate yaitu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) dengan menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan. Di dalam Pembiayaan corporate pada umumnya menggabungkan 3 bidang usaha menjadi satu perusahaan. pembiayaan corporate umunya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan, itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance. Pembiayaan corporate bias disebut sebagai badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan, tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dam memaksimumkan kekayaan pemilik perusahaan. ada juga Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.

Menurut pendapat saya yang lebih menguntungkan adalah Pembiayaan Sektor Mikro  karena usaha di Indonesia masyarakatnya dominan terhadap pelaku usaha mikro. Bahkan perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Dengan adannya pembiayaan sektor mikro tersebut hal ini dapat membantu bagi para usaha kecil dan apabila usaha mereka telihat berhasil maka dampaknya akan juga mempengaruhi Perekonomian yang lebih baik. Saat ini dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan pesat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk  usaha yang besar karena dengan memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar untuk sektor mikro lebih banyak orang yang dapat dibantu. Dengan melihat pengalaman krisis Indonesia khususnya yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah dari Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat. Selain itu Pembiayaan sektor mikro memiliki keuntungan pula seperti, melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel, Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional, Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan berpengaruh terhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.
Berbeda halnya dengan pembiayaan corporate yang memiliki lebih banyak resiko sebagaimana yang telah kita ketahui.perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung tetapi perusahaan mendapatkan sumber dana sebagai sumber pembiayaan dari pinjaman bank dan lembaga keuangan maupun dari penerbitan surat berharga. Dan perusahaan pembiayaan atau yang sering disebut pembiayaan corporate memiliki dua kemungkinan resiko dalam penyaluran kreditnya kepada konsumen. Resiko yang sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit yaitu saat pelunasan hutang lebih awal atau konsumen gagal bayar .


Tantangan untuk Pembiayaan Sektor Mikro

Di dalam Pembiayaan Sektor Mikro juga terdapat tantangan yang membuat para pelaku ekonomi dapat mengambil langkah yang tepat dan bijak untuk merealisasikan Pembiayaan Sektor Mikro tersebut, beberapa tantangan yang Nampak adalah sebagai berikut:
a)      Keterbatasan sumber dana untuk jangka panjang
b)      Kerugian apabila usaha kecil yang diberikan dana tidak terlihat performace-nya
c)      Apabila pembiayaannya tidak mengenali karakteristik dari sektor pasar.

                                                                   
Tantangan untuk Pembiayaan Corporate

Pembiayaan Sektor Corporate memiliki tantangan tersendiri di dalam penerapannya, beberapa tantangannya adalah sebagai berikut, risiko perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang, pembentukannya membutuhkan biaya yang cukup tinggi, kepemilikannya yang dapat berpindah-pindah secara mudah. Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.

Sumber:
http://pustakaakuntansiku.wordpress.com/2009/08/20/praktek-corporate-governance-terhadap-resiko-kredit-yield-surat-hutang-obligasi/
http://www.tamzis.com/index.php?option=com_content&task=view&id=102&Itemid=9