Pengertian
Merger
Merger adalah penggabungan dua
perusahaan menjadi satu. Dimana perusahaan yang me-merger mengambil atau
membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu
perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang
di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang
tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999,
p.598).
Definisi merger yang lain yaitu
sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal
ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan
pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli.
Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan atau berhenti beroperasi
(Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Kelebihan dari melakukan merger
diantaranya yaitu pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih
murah dibanding pengambilalihan yang lain. Selain memiliki kelebihan, merger
juga memiliki kekurangan. Kekurangan dari melakukan merger diantaranya yaitu
harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,
sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama.
Pengertian
Akuisisi
Akuisisi berasal
dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti
pengambilalihan. Sehingga akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah
perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang
dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999,p.598). Akuisis bisa juga
pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau
jaminan produk yang akan diserap oleh pasar.
Kelebihan dari melakukan akuisisi
diantaranya yaitu dalam akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham
dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran
Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak
Bidding firm. Selain memiliki kelebihan, akuisisi juga memiliki kekurangan.
Kekurangan dari melakukan akuisisi diantaranya yaitu jika cukup banyak pemegang
saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi
akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit
dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi
Ada beberapa alasan perusahaan
melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a.
Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan
yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun
diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak
memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan
merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau
mengurangi persaingan.
b.
Sinergi
Sinergi
dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of
scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead
meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan
ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan
merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang
berlebihan dapat dihilangkan.
c.
Meningkatkan
dana
Banyak
perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal,
tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan
tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi
sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban
keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d.
Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa
perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi
pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat
mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan
teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki
manajemen atau teknologi yang ahli.
e.
Pertimbangan pajak
Perusahaan
dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai
kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat
melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan
kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan
kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak
dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan
keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan
pemilik.
f.
Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar
perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika
perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah
diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih
kecil.
g.
Melindungi
diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah
perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi
perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban
hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh
bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).
MERGER DAN
AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
Lintas batas mencakup kegiatan yang
berlangsung antara dua negara yang berbeda. Seiring dengan berlanjutnya trend
global atas konsolidasi industry, berita mengenai merger dan akuisisi
internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Semakin banyak
perusahaan ingin go global karena mereka menawarkan peluang besar yang
merupakan pilihan yang relatif lebih murah bagi perusahaan untuk membangun
dirinya sendiri secara internal. Oleh karena itu dapat diisyaratkan bahwa
perbatasan merger dan akuisisi lintas batas pada dasarnya adalah transaksi yang
dilakukan tersebut terjadi dimana perusahaan target dan perusahaan pengakuisisi
adalah dari negara asal yang berbeda. Kesepakatan ini seperti di mana aset dan
proses dari perusahaan di negara-negara yang berbeda digabungkan untuk
membentuk sebuah badan baru yang sah.
Merger dan akuisisi lintas batas
terdiri dari dua jenis Inward dan Outward. Inward lintas batas melibatkan
pergerakan modal ke dalam karena penjualan sebuah perusahaan domestik untuk
investor asing. Sebaliknya Outward lintas batas melibatkan pergerakan modal ke
luar karena pembelian sebuah perusahaan asing. Merger dan akuisisi lintas batas
dapat dilakukan oleh badan usaha di dalam negeri (mengambil alih badan usaha di
luar negeri) atau badan usaha di luar negeri (mengambil alih badan usaha di
dalam negeri).
Merger dan akuisisi lintas batas
negara sebenarnya tidak berbeda dengan pengambilalihan secara domestik.
Perbedaannya hanya kepada sifat lintas negara, yaitu pengambilalihan suatu
badan usaha di suatu negara yang dilakukan oleh suatu badan usaha di negara
lainnya. Beberapa faktor yang umumnya mendorong perusahaan untuk melakukan
cross border adalah:
- Globalisasi pasar keuangan
- Tekanan pasar dan penurunan permintaan akibat kompetisi internasional
- Mencari peluang pasar baru sejak teknologi ini berkembang cepat
- Diversifikasi geografis yang akan menghasilkan menjelajahi aset di negara-negara lain
- Meningkatkan efisiensi perusahaan dalam memproduksi barang dan jasa.
- Pemenuhan tujuan untuk tumbuh secara menguntungkan
- Meningkatkan skala produksi
- Berbagi teknologi dan inovasi yang mengurangi biaya
Pengaruh Lintas Batas Merger dan
Akuisisi
Merger dan akuisisi lintas batas adalah
restrukturisasi aset industri dan struktur produksi secara di seluruh dunia.
Hal ini memungkinkan transfer global teknologi, modal, barang dan jasa dan
terintegrasi untuk jaringan universal. Pengaruh dari lintas batas merger dan
akuisisi diantaranya:
a.
Penumpukan modal
Merger
lintas batas dan akuisisi berkontribusi dalam akumulasi modal secara jangka
panjang. Dalam rangka memperluas bisnis mereka tidak hanya melakukan investasi
pada tanaman, bangunan dan peralatan, tetapi juga dalam aset tidak berwujud
seperti pengetahuan teknis, keterampilan bukan hanya bagian fisik dari modal.
b.
Penciptaan lapangan kerja
Kadang-kadang
terlihat bahwa Merger dan Akuisisi yang dilakukan untuk mendorong
restrukturisasi dapat menyebabkan perampingan tetapi akan menyebabkan keuntungan
kerja dalam jangka panjang. Perampingan ini kadang-kadang penting untuk
kelangsungan operasi. Ketika dalam jangka panjang bisnis memperluas dan menjadi
sukses itu akan menciptakan lapangan kerja baru.
c.
Teknologi penyerahan
Ketika perusahaan di seluruh negara
datang bersama-sama itu menopang efek positif dari transfer teknologi, berbagi
keterampilan manajemen terbaik dan praktek dan investasi dalam aset tidak
berwujud dari negara tuan rumah. Hal ini pada gilirannya menyebabkan inovasi
dan memiliki pengaruh pada operasi perusahaan.
Tantangan Merger dan Akuisisi Lintas
Batas Negara
Merger dan akuisisi lintas batas ini
pun memiliki tantangan ang harus dihadapi dalam pelaksanaanya.
Tantangan-tangangan tersebut diantaranya:
a. Kekhawatiran
politik
Skenario
politik bisa memainkan peran kunci dalam lintas batas merger dan akuisisi,
terutama untuk industri yang sensitif secara politis seperti pertahanan,
keamanan dll.
b. Tantangan
budaya
Hal ini bisa
menimbulkan ancaman besar bagi keberhasilan lintas batas merger dan akuisisi.
Berbagai faktor seperti perbedaan latar belakang budaya, kebutuhan bahasa dan
praktek bisnis yang berbeda telah menyebabkan merger gagal meskipun berada
dalam usia di mana kita bisa langsung berkomunikasi. Untuk menghadapi tantangan
tersebut perusahaan perlu berinvestasi baik jumlah waktu dan usaha untuk
menyadari budaya lokal dengan karyawan dan pihak terkait lainnya.
c. Pertimbangan
hukum
Perusahaan
yang ingin bergabung tidak bisa mengabaikan tantangan untuk memenuhi berbagai
masalah hukum dan peraturan-peraturan. Berbagai undang-undang yang berkaitan
dengan keamanan, hukum perusahaan dan persaingan terikat menyimpang dari satu
sama lain. Oleh karena itu sebelum mempertimbangkan kesepakatan, penting untuk
meninjau peraturan ketenagakerjaan, undang-undang dan persyaratan kontrak
lainnya yang harus ditangani.
d. Pertimbangan
pajak dan akuntansi
Masalah
pajak sangat penting terutama ketika datang ke penataan transaksi. Proporsi
utang dan ekuitas dalam transaksi yang terlibat akan mempengaruhi pengeluaran
pajak, maka pemahaman yang jelas tentang hal yang sama menjadi signifikan.
Faktor lain untuk memutuskan apakah struktur aset atau pembelian saham adalah
masalah pajak pengalihan. Hal ini sangat penting untuk mengurangi risiko pajak.
e. Due
diligence
Due
diligence merupakan bagian yang sangat penting dari proses merger dan akuisisi.
Selain hukum, isu-isu politik dan regulasi, ada juga infrastruktur, mata uang
dan risiko lokal lainnya yang membutuhkan penilaian menyeluruh. Due diligence
dapat mempengaruhi syarat dan kondisi di mana transaksi merger dan akuisisi
akan berlangsung, mempengaruhi struktur kesepakatan, mempengaruhi harga
kesepakatan. Ini membantu dalam mengungkap daerah bahaya dan memberikan
tampilan rinci dari transaksi yang diusulkan.
Semakin banyak perusahaan yang ingin
go global karena mereka menawarkan peluang besar yang merupakan pilihan relatif
lebih murah bagi perusahaan untuk membangun dirinya sendiri secara internal.
Melihat adanya merger dan akuisisi di seluruh dunia menunjukkan bahwa penekanan
bisnis akuisisi berubah dari dalam negeri untuk menyeberangi perbatasan
transaksi karena berbagai manfaat yang ditawarkan.
Merger dan akuisisi lintas batas
negara dapat memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan dan juga
meningkatkan harga saham. Akan tetapi banyak faktor yang perlu dipertimbangkan
untuk menghindari gangguan yang mungkin terjadi. Kebanyakan faktor penting yang
menjadikan transaksi merger dan akuisisi sukses dari yang lain adalah dengan
adanya persiapan yang matang dan terencana serta komitmen waktu dan sumber daya
lainnya. Hal ini perlu diperhatikan agar merger dan akuisisi lintas batas
negara dapat menggambarkan secra jelas pola pikir bisnis yang dilakukan untuk
dapat tubuh dan dapat mengakses pasar global.
Kesimpulan
Pada
seluruh lintas batas merger dan akuisisi dapat memberikan manfaat yang besar
bagi perusahaan dan juga meningkatkan harga sahamnya tapi seperti yang kita
lihat ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menghindari gangguan.
Hal ini sangat penting untuk struktur bisnis dari kedua negara yang terlibat
dalam sebuah transaksi dan belajar dari kasus kegagalan. Kebanyakan faktor
penting yang memisahkan sukses dari yang lain, yang gagal, adalah persiapan
yang matang dan terencana dan komitmen waktu dan sumber daya lainnya. Mengingat
semua ini keunggulan dan pentingnya transaksi lintas batas jelas menggambarkan
pola pikir bisnis untuk mengakses pasar global dan tumbuh.
Sumber :
http://windawynda.blogspot.com/2015/03/merger-dan-akuisisi-lintas-batas-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar