Kamis, 02 Juli 2015

PERBANDINGAN ANTARA IFRS DENGAN PSAK



A.  Pendahuluan

Semakin derasnya arus globalisasi yang menghilangkan batas batas geografis dalam kegiatan perekonomian telah menuntut adanya sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang seragam dan dapat diterima di berbagai negara. Untuk itu, dibentuklah suatu standar yang bernama IFRS  (International  Financial  reporting  standar)  sebagai  suatu  pakem  umum  dalam  usaha harmonisasi standar akuntansi keuangan. Dengan adanya suatu standar yang diterima secara internasional, diharapkan keterbandingan laporan keuangan antar negara menjadi lebih tinggi.
Indonesia, sebagai  suatu negara berkembang pun  tidak ketinggalan dalam  mengadopsi IFRS. Adopsi PSAK ke IFRS pun semakin menggaung ketika IAI mencanangkan konvergensi penuh IFRS ke PSAK pada tahun 2012. Diharapkan, dengan adanya konvergensi ini dapat memudahan pemahaman terhadap laporan keuangan yang dikenal secara internasional serta dapat meningkatkan arus investasi
Proses konvergensi IFRS di Indonesia terbagi atas tiga tahap, yaitu:

1.   Tahap adopsi (Tahun 2008-2010)
2.   Tahap persiapan (Tahun 2011)

3.   Tahap implementasi (2012)

Dalam tahap konvergensi ini terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti perlunya penyesuaian standar internasional terhadap aspek hukum di Indonesia, penyesuaian terhadap aturan perpajakan, kesiapan sumber daya manusia yang belum matang, serta masalah keberadaan lembaga standar akuntansi Indonesia yang belum independen.


B.  Perbedaan IFRS dengan PSAK.

Dalam tulisan ini akan dibahas beberapa perbedaan antara IFRS dengan PSAK yang dapat ditemukan oleh penulis. Metode penyusunan perbedaan dilakukan dengan membandingkan antara konsep yang terdapat di IFRS dengan yang terdapat dalam PSAK dan disusun berdasarkan urutan standar yang digunakan IFRS.
Dalam tulisan ini penulis sangat banyak mengambil faedah dari buku Marisi P Purba berjudul IFRS Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia terbitan Graha Ilmu. Buku ini sangat bermanfaat dalam membuka pikiran ttg konvergensi IFRS. Sangat direkomendasikan utk dibaca. selain itu
penulis jg banyak memperoleh manfaat dari publikasi KPMG dan Deloite.


PENDAHULUAN DAN KERANGKA DASAR (IAS 1; PSAK 1)
No
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek
Konvergensi
1
Cakupan
Pengaturan
Desain IFRS diperuntukkan untuk entitas yang bersifat profit-
oriented dan SME (Small Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.
SAK diperuntukkan untuk
Entitas yang bersifat profit-
oriented, Nirlaba, UKM (Usaha kecil menengah) yang disebut SAK-ENTAP, dan Perusahaan berbasis syariah.
Akan ada penerapan
standar yang bersifat setengah setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah.
2
Kerangka
Dasar
Memungkinkan penilaian aktiva
tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan harus
disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
Sama seperti IFRS, PSAK
memberikan alternatif penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap
berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis fairly stated(Kerangka dasar par 46)

3
Pernyataan
kepatuhan akan Standar
Entitas harus membuat
pernyataan eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
Entitas tidak harus membuat
pernyataan kepatuhan akan
SAK
Harus dibuat
pernyataan eksplisit akan kepatuhan pada PSAK di CALK
4
Prinsip
Ketepatan Waktu (Timeliness)
Tidak diatur secara khusus
kapan entitas menyajikan laporan keuangan
Dianjurkan agar entitas
menyajikan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
Perlunya
penyesuaian aturan terkait dengan kewajiban entitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret untuk WP Orang Pribadi dan 30
April untuk WP Badan
5
Basis
Standar
Menganut standar akuntansi
berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbandingan laporan keuangan antar entitas secara global.
Menganut standar akuntansi
berbasis aturan.

6
Prinsip
Konservatif
Tidak lagi mengakui prinsip
konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian (Prudence)
Masih mengkui prinsip
konservatif



PENGUNGKAPAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
No
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek
Konvergensi
1
Komponen
Laporan Keuangan yang lengkap
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
-     Laporan posisi keuangan
(neraca)
-               Laporan laba rugi komprehensif
-     Laporan perubahan ekuitas
-     Laporan arus kas
-               Catatan atas laporan keuangan
-               Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
-     Neraca
-     Laporan laba rugi
-     Laporan perubahan ekuitas
-     Laporan arus kas
-               Catatan atas laporan keuangan

2
Pengungkapan
dalam Laporan posisi keuangan
(neraca)
Berdasar ilustrasi IFRS :
Aset:             Ekuitas: Aset Tidak     Ekuitas yang Lancar           dapat
diatribusikan ke
Aset lancar    pemilik entitas induk

Hak non- pengendali Laibilitas Laibilitas
jangka panjang

Laibilitas jangka pendek
Berdasar PSAK:
Aset:             Laibilitas Aset               Laibilitas Lancar            jangka pendek

Aset Tidak     Laibilitas
Lancar           jangka panjang
Ekuitas Hak non- pengendali

Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik
entitas induk

3
Istilah minority
Interest
Istilah minority interest (hak
minoritas) diganti menjadi non controlling interest (hak non
pengendali) dan disajikan dalam
Laporan perubahan ekuitas.
Menggunakan istilah hak
minoritas

4
Pos luar biasa
(extraordinary item)
Tidak mengenal istilah pos luar
biasa (extraordinary item)
Masih memakai istilah pos luar
biasa (extraordinary item)

5
Penyajian
laibilitas
jangka panjang yang akan dibiayai
kembali
Laibilitas jangka panjang
disajikan sebagai Laibilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
Tetap disajikan sebagai
Laibilitas jangka panjang



LAPORAN ARUS KAS (IAS 7; PSAK 2 REEV 1994)
No
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek
Konvergensi
1
Metode
Dianjurkan menggunakan
metode langsung, namun metode tidak langsung tetap diperbolehkan
Tidak ada pengaturan, kecuali
untuk Perusahaan Publik (Listed Company) harus menggunakan Metode Langsung sesuai Peraturan Bapepam VIII G 7
yang telah diubah dengan KEP-
06/PM/2000
Diperlukan
pengaturan lebih lanjut tentang kebolehan
penggunaan kedua metode arus kas ataukah hanya menggunakan metode langsung dalam pelaporan keuangan kepada publik dan pajak.
2
Arus kas
terkait pos
luar biasa
Item pos luar biasa tidak
diperbolehkan dalam IFRS
Masih diperkenankan
menggunakan istilah pos luar
biasa, dan diklasifikasikan sesuai dengan sifat transaksinya, apakah sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan


PERSEDIAAN (IAS 2; PSAK 14 REV 2008)
No
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Pengukuran biaya
Pengukuran
persediaan
berdasarkan biaya atau net realizable value (nilai realisasi bersih) mana yang lebih rendah.
Sama dengan IFRS,
Persediaan harus
diukur berdasarkan biaya atau
nilai realisasi neto, mana yang lebih
rendah

2
Penggunaan
Metode LIFO
IFRS melarang
penggunaan metode LIFO (Last In First Out). Hanya boleh
menggunakan metode FIFO atau rata-rata tertimbang
Dalam PSAK No 14
Rev 1994, penggunaan metode LIFO masih
diperbolehkan. Namun dalam Revisi tahun 2008 penggunaan metode LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan metode FIFO (First in First Out) / MPKP (Masuk Pertama Keluar Pertama) atau Rata-rata tertimbang.
Diperlukan
penyesuaian aturan terhadap
pelarangan metode
LIFO dalam konteks perpajakan.


AKTIVA TETAP (IAS 16; PSAK 16 REV 2007)
No
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Penilaian Aktiva
Penerapan prinsip
nilai wajar dalam penilaian Aset.
Sama dengan IFRS
Penggunaan jasa
independent appraisal (penilai)
 


Aktiva dapat diukur
dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu model revaluasi dan model harga
perolehan.

akan berkembang
untuk asset yang tidak dapat diukur nilai pasarnya.
2
Selisih akibat
Revaluasi
Nilai selisih akibat
adanya revaluasi disajikan dalam lapora laba rugi dan ekuitas
Sama dengan IFRS
Harus dilakukan
penyesuaian terhadap aturan perpajakan terkait pengenaan pajak (PMK 79/2008), seperti terhadap selisih lebih revaluasi dan
perolehan ijin untuk melakukan revaluasi.
3
Metode penyusutan
Metode penyusutan
yang digunakan harus ditelaah secara periodik. Koreksi akibat penelaahan ini akan
diperlakukan sesuai dengan IAS 8. Dimungkinkan juga perubahan terhadap metode penyusutan jika dalam hasil review terdapat perubahan signifikan dengan pola pemanfaatan ekonomi yang diharapkan dari aktiva tersebut.
Sama dengan IFRS,
dengan penyesuaian sesuai dengan PSAK
25
Perlunya
penyesuaian terhadap peraturan permohonan ijin terhadap Ditjen Pajak untuk
melakukan perubahan metode penyusutan.
4
Nilai residu
Manajemen harus
melakukan review atas nilai residu dan masa manfaat aktiva
setiap tahun. Jika terdapat perubahan, maka disesuaikan dengan menggunakan IAS 8
Sama dengan IFRS,
dengan penyesuaian sesuai dengan PSAK
25


Daftar Pustaka

Purba, Marisi P, IFRS Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta,
2010
Deloitte Publication, IFRS and Indonesian GAAP A Comparison (Jan 2007)
Delioite Publication, IFRS Model Financial Statement, 2010
KPMG Publication, IFRS compared to Indonesian GAAP 
IAS 1 – 41, dari Standar Akuntansi IFRS di blog http://staff.blog.ui.ac.id/martani/ Eksposure draft PSAK dari blog http://staff.blog.ui.ac.id/martani/
Berbagai tulisan tentang IFRS dari https://rogonyowosukmo.wordpress.com
Tulisan   tentang   konvergensi    IFRS    dari    http://wonkcrb.blogspot.com/2011/03/sedikit-tentang- proseskonvergensi-psak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar