Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate
Pembiayaan Sektor Mikro merupakan pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro yang memiliki tujuan untuk menganalisis pasar dan juga bagaimana mekanisme pasar tersebut yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa serta bagaimana alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif. Pembiayaan sektor mikro biasannya ditujukan untuk perusahaan dan usaha kecil. pembiayaan sektor Mikro merupakan pembiayaan yang memang ditujukan untuk masyarakat khususnya masyarakat bawah ataupun menengah dimana pembiayaan tersebut tidak berasal dari dana yang berasal dari masyarakat. Pembiayaan mikro sebenarnya adalah segmentasi saja, karena ada pembiayaan yang besar, seperti untuk perusahaan dan ada yang kecil. Ada pembiayaan untuk konsumtif ada pula pembiayaan untuk kegiatan produktif dan sektor ekonomi mikro itu ada yang produktif dan ada juga yang konsumtif . Kalau konsumtif itu tidak mempunyai efek mutiplayer ekonomi yang besar. Tapi kalau produktif efek multiplayernya terhadap pengembangan ekonomi akan sangat besar.
Adapun kelebihan dari pembiayaan mikro itu sendiri :
Sebagian besar masyarakat
Pembiayaan Corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan & memaksimalkan kekayaan pemilik dengan menggunakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka. Bias dikatakan bahwa Pembiayaan Corporate yaitu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) dengan menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan. Di dalam Pembiayaan corporate pada umumnya menggabungkan 3 bidang usaha menjadi satu perusahaan. pembiayaan corporate umunya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan, itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance. Pembiayaan corporate bias disebut sebagai badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan, tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dam memaksimumkan kekayaan pemilik perusahaan. ada juga Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.
Menurut pendapat saya yang lebih menguntungkan adalah Pembiayaan Sektor Mikro karena usaha di Indonesia masyarakatnya dominan terhadap pelaku usaha mikro. Bahkan perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Dengan adannya pembiayaan sektor mikro tersebut hal ini dapat membantu bagi para usaha kecil dan apabila usaha mereka telihat berhasil maka dampaknya akan juga mempengaruhi Perekonomian yang lebih baik. Saat ini dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan pesat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk usaha yang besar karena dengan memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar untuk sektor mikro lebih banyak orang yang dapat dibantu. Dengan melihat pengalaman krisis Indonesia khususnya yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah dari Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat. Selain itu Pembiayaan sektor mikro memiliki keuntungan pula seperti, melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel, Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional, Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan berpengaruh terhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.
Berbeda halnya dengan pembiayaan corporate yang memiliki lebih banyak resiko sebagaimana yang telah kita ketahui.perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung tetapi perusahaan mendapatkan sumber dana sebagai sumber pembiayaan dari pinjaman bank dan lembaga keuangan maupun dari penerbitan surat berharga. Dan perusahaan pembiayaan atau yang sering disebut pembiayaan corporate memiliki dua kemungkinan resiko dalam penyaluran kreditnya kepada konsumen. Resiko yang sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit yaitu saat pelunasan hutang lebih awal atau konsumen gagal bayar .
Tantangan untuk Pembiayaan Sektor Mikro
Di dalam Pembiayaan Sektor Mikro juga terdapat tantangan yang membuat para pelaku ekonomi dapat mengambil langkah yang tepat dan bijak untuk merealisasikan Pembiayaan Sektor Mikro tersebut, beberapa tantangan yang Nampak adalah sebagai berikut:
a) Keterbatasan sumber dana untuk jangka panjang
b) Kerugian apabila usaha kecil yang diberikan dana tidak terlihat performace-nya
c) Apabila pembiayaannya tidak mengenali karakteristik dari sektor pasar.
Tantangan untuk Pembiayaan Corporate
Pembiayaan Sektor Corporate memiliki tantangan tersendiri di dalam penerapannya, beberapa tantangannya adalah sebagai berikut, risiko perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang, pembentukannya membutuhkan biaya yang cukup tinggi, kepemilikannya yang dapat berpindah-pindah secara mudah. Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.
Sumber:
http://pustakaakuntansiku.wordpress.com/2009/08/20/praktek-corporate-governance-terhadap-resiko-kredit-yield-surat-hutang-obligasi/
http://www.tamzis.com/index.php?option=com_content&task=view&id=102&Itemid=9
http://www.tamzis.com/index.php?option=com_content&task=view&id=102&Itemid=9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar