Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di
pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi
oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh
karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
·
Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
·
Efesiensi adalah:
penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia
di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan
waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di
bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.
Manfaat ekonomi
langsung (MEL)
2.
Manfaat ekonomi tidak
langsung (METL)
MEL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya
transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh
kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
·
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai
berikut:
TME
= MEL + METL
MEN
= (MEL + METL) – BA
·
Bagi suatu badan
usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka
besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL
= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL
= SHUa
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat efisiensi
biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien
biaya pelayanan BU ke anggot
2.
Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
= Jika TEBU < 1 berarti efisien
biaya
Efektivitas Koperasi
·
Efektivitas adalah
pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os
> Oa di sebut efektif.
·
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi
SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di
sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas
Perusahaan Koperasi
a.
PPK = SHUk x 100 %
Modal koperasi
b.
PPK = Laba bersih
dr usaha dgn non anggota x 100%
Modal koperasi
·
Setiap Rp.1,00 Modal
koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
·
Setiap Rp.1,00 modal
koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan
keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan
keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan
keuangan meliputi :
·
Neraca
·
Perhitungan hasil
usaha (income statement)
·
Laporan arus kas
(cash flow)
·
Catatan
atas laporan keuangan
·
Laporan perubahan
kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang
pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua
ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar