Pengertian
Manajemen
Manajemen adalah penggunaan sumberdaya organisasi
utk mencapai sasaran dan kinerja yg tinggi dalam berbagai tipe organisasi profit maupun non profit.
Pengertian
Koperasi
Koperasi adalah
badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Pola
Manajemen Koperasi
1. Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
2. Rapat
Anggota
3. Pengurus
4. Pengawas
5. Manajer
6. Partisipasi
Anggota
7. Pendekatan
Sistem pada Koperasi
A. Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi Paul Hubert Casselman
dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems”
yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan
pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Unsur
sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan
antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian
dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
·
Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one
man one vote” dan “no voting by proxy”.
·
Kesukarelaan dalam keanggotaan.
·
Menolong diri sendiri (self help).
·
Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity
and unity).
·
Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan
dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
·
Pembagian sisa hasil usaha proporsional
dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen
menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdayasumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell
Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat)
yaitu:
1. Anggota
2. Pengurus
3. Manajer
4. Karyawan
merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat
Organisasi Koperasi adalah:
1.
Rapat anggota
2.
Pengurus
3.
Pengawas
B.
Rapat Anggota
Setiap
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya
organisasi dan usaha koperasi.
Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
·
Anggaran dasar
·
Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
·
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
·
Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan
tugasnya
·
PembagianSHU
·
Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
C.
Pengurus Koperasi
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya
“The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
·
Pusat pengambil keputusan
tertinggi
·
Pemberi nasihat
·
Pengawas atau orang yang dapat
dipercaya
·
Penjaga berkesinambungannya
organisasi
·
Simbol
D.
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap
tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan
kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
E.
Manajer
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya;
mengelola sumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai
pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai
tujuan organisasi (to get things
done by working with and through people).
F. Partisipasi Anggota
Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
·
Kesesuaian antara Output program
koperasi dengan kebutuhan dan keinginan para anggotanya.
·
Permintaan anggota dengan
keputusan – keputusan. pelayanan koperasi.
·
Tugas koperasi dengan kemampuan
manajemen koperasi.
Keberhasilan perkembangan
koperasi ditentukan oleh 3 faktor , yaitu :
a.
Partisipasi anggota
b.
Profesionalisme manajemen
c.
Faktor Eksternal
Tingkat
partisipasi anggota ditentukan oleh beberapa faktor , yaitu :
a. Besarnya nilai
manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun non ekonomis
b. Karakter dan/atau motivasi individu baik secara
utilitarian maupun normative
G.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut
Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
·
organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan
sifat-sifat social (pendekatan
sosiologi).
·
perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa
dalam ekonomi pasar (pendekatan neo
klasik).
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar