A. PENGERTIAN AKUNTANSI
Beberapa definisi akuntansi yaitu :
1. Akuntansi adalah bahasa dunia usaha (Accounting is the language of business). Dalam hal ini akuntansi dianggap sebagai alat komunikasi karena akuntansi dapat mengkomunikasikan informasi keuangan pada suatu unit usaha kepada pihak-pihak lain yang membutuhkan.
2. Akuntansi adalah alat bagi manajemen (Accounting is tools of management), maksudnya akuntansi merupakan alat bagi pengelola unit usaha untuk mengumpulkan informasi keuangan sebagai bahan menyusun perencanaan, evaluasi dan pengawasan.
3. Seiring dengan perkembangan teknologi dewasa ini, maka akuntansi dapat pula diartikan sebagai “teknologi pengolahan data keuangan” baik secara manual maupun terkomputerisasi untuk menghasilkan informasi keuangan dalam bentuk laporan-laporan yang disesuaikan dengan kepentingan pihak yang membutuhkan.
Dari definisi di atas, maka akuntansi dapat diartikan sebagai rangkaian proses yang meliputi kegiatan-kegiatan pengidentifikasian, pencatatan, pengelompokan, peringkasan, pelaporan, penganalisaan, dan penafsiran tentang informasi keuangan yang terjadi pada suatu unit usaha sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
B. FUNGSI AKUNTANSI
Fungsi akuntansi untuk menghimpun dan diutamakan untuk menghubungkan data ekonomi ke dalam bermacam-macam bentuk perusahaan baik perorangan maupun lembaga. Pemilik maupun orang-orang yang ingin memiliki perusahaan sangat butuh akan hal ini, guna mengetahui status dan kondisi keuangan perusahaannya serta bagaimana kemungkinannya pada masa mendatang. Bankers dan pemilik barang sangat memperhatikan berita finansial dari organisasi perusahaan guna menetapkan tingkat resiko yang berkaitan dengan pinjaman atau kredit yang diberikan. Badan pemerintah sangat memerlukan laporan mengenai kegiatan financial (pembelanjaan) dari perusahaan dengan tujuan sebagai dasar menentukan pajak dan peraturan-peraturan. Juga para pekerja dan wakil serikat buruh sangatlah berkepentingan agar mendapatkan gambaran kemantapan dan tingkat laba dari perusahaan dimana mereka bekerja.
C. PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN
Pihak-pihak yang berkepentingan dalam akuntansi ialah :
1) Pihak Intern adalah pihak-pihak yang berada di dalam perusahaan itu sendiri.
2) Pihak Ekstern adalah pihak-pihak lain yang berada di luar perusahaan. Yang termasuk pihak ekstern adalah :
a) Pemilik Unit Usaha (Pemegang saham)
b) Pihak Kreditur dan Calon Kreditur
c) Pihak Pemerintah
D. PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
Laporan keuangan sebagai hasil dari proses kegiatan akuntansi dibutuhkan dan dipakai oleh berbagai pihak sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Agar informasi akuntasi tersebut dapat bermanfaat serta tidak menyesatkan, maka laporan keuangan harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang diakui dan dapat diterima secara umum di Indonesia yaitu :
1) Prinsip Kesatuan Usaha (Entity) yakni ketentuan yang mengharuskan adanya pemisahan yang tegas antara harta dan kewajiban perusahaan dengan harta dan kewajiban pemiliknya atau harta dan kewajiban pihak lain.
2) Prinsip Kontinuitas (Going Concern), yaitu anggapan bahwa akuntansi diterapkan pada suatu unit usaha yang didirkan untuk jangka waktu yang tidak terbatas, atau dalam keadaan normal kegiatan usahanya akan berlangsung terus.
3) Prinsip Konservatisme (Conservation) yaitu ketentuan yang mengharuskan menerapkan sikap kehati-hatian dalam hal melaporkan laba.
4) Prinsip Konsisten (Consistency) yakni suatu ketentuan yang menuntut konsistensi dalam menerapkan metode-metode atau ketentuan-ketentuan dalam penyusunan laporan keuangan.
5) Prinsip Cukup Berarti (Materiality), prinsip ini mengharuskan dilakukannya pencatatan dalam proses akuntansi terhadap pos-pos yang dianggap cukup berarti.
6) Prinsip Lengkap (Completeness) artinya bahwa laporan keuangan harus disajikan lengkap dengan keterangan-keterangan yang diperlukan sebagai pendukung, serta tidak ada yang disembunyikan.
7) Prinsip Dapat Dimengerti (Understandibility), maksudnya semua data dan informasi penting yang disajikan dalam laporan keuangan harus diungkapkan sejelas-jelasnya sehingga dapat dimengerti oleh para pemakai laporan keuangan tersebut.
E. PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan adalah laporan pertanggungjawaban pihak pengelola/manajemen unit usaha kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan biasanya meliputi :
1) Neraca
2) Laporan Laba Rugi
3) Laporan Perubahan Ekuitas/Laporan Perubahan Laba Ditahan
4) Laporan Arus Kas
5) Catatan atas Laporan Keuangan/Penjelasan Pos-pos Laporan Keuangan
1. Neraca (Balance Sheet)
Neraca adalah unsur dari laporan keuangan yang memuat /melaporkan mengenai posisi harta, utang dan ekuitas/modal unit usaha pada tanggal tertentu. Neraca dibuat dalam dua macam bentuk yaitu :
1) Scontro /horizontal (account form)
2) Laporan/vertikal (report form)
2. Laporan Laba Rugi (Income Statemment)
Laporan Laba Rugi adalah bagian dari laporan keuangan yang melaporkan mengenai jumlah pendapatan dan jumlah beban sehingga menggambarkan laba atau rugi yang dialami oleh unit usaha/perusahaan selama satu periode. Bentuk Laporan Laba Rugi terdiri dari :
1) Single step
2) Multiple step
F. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
Secara umum tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut :
a. Memberikan informasi keuangan berupa aktiva, kewajiban dan besarnya modal perusahaan.
b. Memberikan informasi mengenai perubahan dalam kekayaan bersih suatu perusahaan yang terjadi sebagai akibat kegiatan usaha dalam rangka untuk memperoleh keuntungan (laba).
c. Memberikan informasi keuangan untuk membantu para pemakai laporan keuangan dalam menaksirkan potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
d. Informasi penting mengenai perubahan harta, kewajiban perusahaan seperti informasi pembiayaan dalam menghasilkan laba.
e. Pengungkapan informasi lain yang berhubungan dengan diperlukan dalam perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar